KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN KONSERVASI RAWA SINGKIL

Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam Alamat Jl. Teuku Umar Penanggalan Kota Subulussalam Provinsi Aceh

Pengecekan Satwa Burung Elang di Desa Danau Bungara

BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam melakukan pengecekan Satwa Liar yang Dilindungi di Desa Danau Bungara Kecamatan Kota Baharu ... thumbnail 1 summary
BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam melakukan pengecekan Satwa Liar yang Dilindungi di Desa Danau Bungara Kecamatan Kota Baharu Kabupaten Aceh Singkil.

Satwa Liar Dilindungi yang diperiksa yaitu 1 ekor Elang Brontok berjenis kelamin jantan dalam kondisi sehat. Dari cerita warga desa elang tersebut sebelumnya terkena jerat ikan nelayan, kemudian dibawa kedesa dan dipelihara oleh warga yaitu saudara Salahudin Hutabarat. Pada Hari Senin Tanggal 17 Juli 2017 Tim dari BKSDA menjelaskan bahwa Elang tersebut dilindungi berdasarkan UU nomor 5 Tahun 1990 dan PP Nomor 7 Tahun 1990, dan tim meminta untuk bekerjasama melepaskan burung tersebut, dan saudara Salahudin Hutabarat setuju untuk dilepaskan.
Mengingat burung elang tersebut kurang sehat (sebagian sayap sudah dipotong) maka tim BKSDA berinisiatif untuk melakukan pemeliharaan sementara oleh pemilik (Salahudin Hutabarat) dan akan diambil kembali oleh BKSDA Aceh apabila dibutuhkan.





 gambar : Bapak Salahudin Hutabarat dan Staf BKSDA Subulussalam






Vidio Kondisi Terakhir Burung Elang Yang Belum Bisa Terbang

Tidak ada komentar

Posting Komentar