Warga Aceh Tangkap Ular Piton 7 Meter Sebereat 100 Kg
Seekor ular piton sepanjang 7 meter ditangkap warga Aceh. Ular itu cukup besar dan beratnya 100 kilogram lebih.
"Satwa liar tersebut muncul di perkebunan milik warga setempat sejak beberapa hari belakangan ini," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Sapto Aji Prabowo dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (10/9/2017).
Penangkapan itu dilakukan warga Desa Cipare Pare Timur Kecamatan Sultan Daulat Kota Subussalam, Aceh. Penangkapan hewan melata itu juga melibatkan personel TNI dari Koramil Sultan Daulat.
Usai ditangkap pada Sabtu (9/9) kemarin, satwa liar ini hari ini diserahkan ke BKSDA Aceh.
Menurut Sapto, warga sengaja menangkap piton raksasa ini karena merasa resah dan takut dimangsa seperti kejadian di Mamuju, Sulawesi Barat beberapa bulan lalu. Saat diserahkan, ular tersebut dimasukkan ke dalam karung besar. Beberapa warga termasuk anak kecil ikut menyaksikannya.
"Ular tersebut selanjutnya diserahkan kepada petugas BKSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam. Rencananya ular piton akan dilepasliarkan ke kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil Wilayah Resot Rundeng," ungkap Sapto.
(dhn/dhn)
Sumber : Detik.com
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar
Posting Komentar