Di Desa Penuntungan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam, Aceh.
Hasil Survei di lapangan yang tim BKSDA SKW II dan didampingi lembaga mitra kerjasama,
WCS-IP peroleh yaitu berupa jejak yang sudah cukup lama sekitar 1 minggu
beserta feses/kotoran. Jejak paling baru yang kami temukan sudah sekitar 3 hari.
warga melaporkan Gajah yang memasuki perkebunan di desa Penuntungan ini
berjumlah 2 ekor (Induk dan Anak) menunjukkan gajah yang sama dengan
konflik di kecamatan Sultan Daulat dilihat dari ukuran jejaknya. Namun gajah-gajah tersebut saat ini kemungkinan telah pergi menuju hutan.
Keterangan yang kami dapat dari warga masyarakat Desa Penuntungan, Konflik Gajah tersebut sudah berlangsung sejak lebaran. mengingat kondisi kebun di lokasi konflik gajah sepi dari kunjungan petani karena masih dalam suasana berlebaran. Karena hal itu pula Gajah tersebut mendiami kebun warga selama kurang lebih seminggu. Bersyukurlah warga karena gajah tersebut tidak sampai memasuki pemukiman, hanya berkeliling diseputaran kebun milik warga saja, bisa kita lihat bukti jejak dan tanaman sawit yang kita temukan. Warga berharap kejadian ini tidak terulang kembali karena menimbulkan keresahan dan kerugian pada masyarakat.
Bukti jejak yang kami abadikan
Areal perkebunan Lokasi Konflik Gajah
Kerusakan akibat gajah

Tidak ada komentar
Posting Komentar