Pada hari Kamis tanggal 28 September 2017. Petugas BKSDA Seksi Wilayah II Subulussam melakukan Respon dan mitigasi konflik Satwa liar Gajah di perkebunan warga Desa Lae Bersih, Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam.
Berdasarkan laporan Warga atas Nama Bapak Ahmad Solin telah malaporkan bahwa Kawanan Gajah liar berupa 1 ekor induk dan 1 ekor anak Gajah kembali masuk dan merusaki kebun, pondok kerja dan sawah para petani di desa tersebut.
Patugas BKSDA langsung merespon kelokasi dan melakukan pengecekan kerusakan yang di akibatkan dan kondisi jalur arah terkini satwa Gajah tersebut. Sementara itu petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat yang berkebun di lokasi berkonfik untuk bersabar terhadap musibah yang selama ini kita rasakan, serta jangan dulu menamam bibit baru, menunggu sampai kondisi stabil dan aman untuk berkebun. Karena dalam waktu dekat Pemerintah segera melakukan Translokasi Satwa gajah tersebut.
Petugas Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam Bersama WCS-IP
Dokumentasi :











Tidak ada komentar
Posting Komentar