Kamis, 12 oktober 2017 SKW II Subussalam Bksda Aceh melakukan pembinaan dan penandatanagan surat pernyataan tidak mengulangi tindakan ilegal di dalam kawasan SM rawa singkil, di kantor Polsek Rundeng Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam. Acara tersebut di buka langsung oleh Kapolsek Rundeng dan dia berharab agar kejadian ini tidak terulang lagi. Staf BKSDA aceh menyampaikan pencerahan agar masyarakat tidak merusak kawasan SM Rawa Singkil Supaya kawasan tersebut tetap terjaga sesuai pungsinya. sedangkan kepala desa belukur menyampaikan bahwa nanti akan mengadakan pertemuan untuk Mencari solusi alih pekerjaan para pelaku, sehingga tidak mengganggu kawasan SM Rawa Singkil tersebut. dengan mengundang Muspika dan instansi yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, Bapeda Subulussalam, BKSDA aceh dan Wakil Walikota Subulussalam. Setelah Kegiatan ditutup di lanjutkan dengan penanda tanganan Surat Pernyataan, berjumlah 4 Orang pelaku pemilik Becak yang melarikan diri dari TKP pada tanggal 10 oktober 2017 yang lalu, yang di saksikan kepala desa Belukur kecamatan Rundeng kota subulusalam.







Tidak ada komentar
Posting Komentar